Tuesday, January 29, 2008

KONTRAK KERJA PENTING?


Kontrak Kerja

Mengapa kontrak kerja itu penting ? Apa yang harus diperhatikan dalam kontrak kerja ?
Sebelum mengoreskan tanda tangan pada kontrak kerja, simak wawancara dengan Imaniati Sasono, S Psi , Associate Consultant di IQ Recruitment & Training Specialist di Jakarta
Pengikat Anda Dengan Perusahaan Pada dasarnya kontrak kerja adalah dokumen atau perjanjian tertulis antara perusahaan dengan karyawan. Dalam kontrak kerja tertulis hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dokumen resmi ini diangap sebagai bukti ikatan antara karyawan dengan perusahaan, yang menyangkut perlindungan terhadap hak-hak karyawan. Lebih dari itu, yang paling penting, kontrak kerja juga memperlihatkan kewajiban yang harus Anda berikan kepada perusahaan.

Bentuk kontrak kerja sangat beragam,tergantung dari perusahaan masing-masing. “Selain kontrak kerja, ada juga yang disebut confirmation letter , “jelas Imaniati Sasono, S. Psi. Confirmation letter atau surat pengantar yang punya kedudukan yang sama dengan kontrak kerja. Meskipun terlihat singkat, Anda tetap harus membacanya dengan teliti. Pastikan hak dan tanggung jawab Anda tertulis secara terperinci. “Jika dalam confirmation letter tidak disebutkan job descriptions yang jelas, Anda tidak bisa menuntut apa-apa jika kelak terjadi perubahan,” ujar Imaniati.
Sebaiknya Anda membaca dengan hati-hati setiap kalimat dalam kontrak kerja. Terutama hal-hal yang menyangkut tugas dan tanggung jawab professional. Saat menandatangani dokumen ini, berarti anda setuju ‘mengikatkan diri’ dengan perusahaan. Jadi pahami juga tata tertib perusahaan dengan benar, agar anda tak mendapat kesulitan di kemudian hari. Biasanya kontrak erja dibuat dalam 2 eksemplar, bisa lebih. Kontrak kerja ditandatangani oleh kedua belah pihak . Anda ajan menerima satu berkas. Dokumen ini harus disimpan dengan baik karena merupakan bukti tertulis bagi anda. Yang Tersurat Dalam Kontrak Kerja “Bentuk kontrak kerja berbeda antara perusahaan satu dengan perusahaan lain,”jelas jelas Imaniati Sasono, S. Psi. Tetapi meskipun demikian, ada beberapa hal pokok yang ada di dalamnya.
1. Pengangkatan. Sudah jelas, dalam kontrak kerja harus tertulis jabatan dan sebutan yang akan anda pangku. Setelah itu, tertulis rincian tugas dan tanggung jawab posisi tersebut. Perhatikan job descriptions baik-baik. Jangan sampai saat sudah aktif bekerja, Anda mengeluh karena dibebani pekerjaan yang ‘tak sesuai dengan job descriptions’.
2. Imbalan atas jasa. Ini istilah keren dari gaji. Pastikan bilangan gaji yang diterima tertulis dengan jelas.Hindari persoalan di kemudian hari hanya karena hanya karena ada beda jumlah rupiah dalam kontrak dan kenyataannya. Bahkan, jika ada perubahan karena kondisi khusus ( misalnya masa percobaan ), Anda harus tahu dengan pasti. “Jika anda dijanjikan kenaikan gaji setelah selesai menjalani masa percobaab, sebaiknya semuanya tertulis dengan jelas dalam kontrak kerja,” lanjut Imaniati lagi. Selain itu, fringe benefit atau tunjangan juga harus disebutkan, jika ada.
3.Jadwal kerja. Dalam kontrak kerja akan tertulis jadwal kerja yang harus anda patuhi. Jam kerja resmi, termasuk jam lembur atau shift malam jika ada. Lokasi kerja juga harus disebutkan dengan jelas. Jangan sampai anda keluar dari pekerjaan , hanya gara-gara lebih banyak melewatkan waktu di pabrik di lokasi terpencil. Dan hampir tak pernah duduk di kantor yang ber-AC dingin!
4.Tata Tertib dan disiplin. Ini termasuk bagian yang amat penting. Perusahaan perlu menuliskan hal ini agar para karyawan tak masuk dan pulang kantor seenaknya. Pada beberapa perusahaan tertentu, tata tertib dan disiplin ini menyangkut informational proprietary yang harus anda jaga rapat-rapat dan tak boleh’bocor’ ke tangan perusahaan lain. Apalagi ke perusahaan saingan.
5. Pemutusan hubungan kerja. Pasal ini membahas kondisi yang bisa menyebabkan seorang karyawan dipecat. Jika terjadi pelanggaran oleh karyawan, perusahaan berhak “ merumahkan” karyawannya itu. Karena itu, karyawan perlu tahu pasal-pasal itu.
Sumber: Majalah Cosmopolitan

1 comment:

Unknown said...

Halo, nama saya Setiabudi, saya telah ditipu 8 Juta karena aku butuh modal besar dari 40 Juta, bisnis saya hancur sampai saya bertemu dengan seorang teman yang memperkenalkan saya dan suami saya ke Mrs Alexandra yang akhirnya membantu kami mendapatkan pinjaman dalam dirinya perusahaan, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan.

alexandraestherloanltdd@gmail.com
alexandraestherfastservice@cash4u.com,

Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; setiabudialmed@gmail.com informasi atau saran yang perlu Anda ketahui.
Terima kasih .